JAKARTA - Perseroan tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas portofolio usaha ke sektor pertambangan batubara.
Rencana tersebut diwujudkan melalui akuisisi 45 persen saham PT Trimitra Coal Perkasa. Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun dan mencerminkan komitmen transformasi bisnis jangka panjang.
Nilai akuisisi tersebut setara dengan sekitar 15 kali lipat total aset perseroan per Juni 2025 sebesar Rp107,08 miliar. Skala transaksi yang besar ini menunjukkan perubahan arah usaha yang signifikan. Manajemen memandang langkah ini sebagai peluang memperkuat posisi perusahaan di sektor energi.
Dasar Penetapan Nilai dan Proses Penilaian
Manajemen menjelaskan bahwa nilai akuisisi mengacu pada kesepakatan awal yang merujuk pada transaksi serupa dengan pihak lain sebelumnya. Nilai tersebut masih bersifat indikatif dan dapat berubah mengikuti hasil penilaian independen. Proses penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik sedang berjalan untuk memastikan kewajaran nilai transaksi.
“Perseroan meyakini akuisisi 45% kepemilikan saham TCP akan memberikan manfaat valuasi yang konkret terhadap Perseroan dan pemegang saham,” tulis Direktur Utama HDK, Richie Adrian Hartanto S. Pernyataan ini menegaskan keyakinan manajemen terhadap potensi nilai tambah bagi pemegang saham. Proses akuisisi dirancang untuk memberikan dampak positif terhadap kinerja jangka menengah dan panjang.
Potensi Aset Tambang dan Prospek Produksi
PT Trimitra Coal Perkasa memiliki konsesi tambang dengan luas sekitar 11.640 hektar di Sumatera Selatan. Sumber daya batubara yang dapat ditambang diperkirakan mencapai sekitar 693,7 juta ton berdasarkan laporan konsultan independen. Skala sumber daya ini mencerminkan potensi besar untuk mendukung pertumbuhan pendapatan.
Perusahaan target direncanakan mulai berproduksi pada tahun 2026. Selain itu, sudah terdapat pembeli siaga yaitu Argo Energy Pte. Ltd. yang merupakan bagian dari Banpu Group dengan kontrak selama satu tahun. Keberadaan pembeli siaga memberikan kepastian awal terhadap penyerapan produksi.
Skema Transaksi dan Struktur Pengendalian
Transaksi akan dilakukan melalui mekanisme share swap inbreng saham secara bertahap. Skema ini disesuaikan dengan perkembangan produksi perusahaan target agar risiko dapat dikelola secara terukur. Tahap pertama akuisisi ditargetkan terlaksana pada kuartal ketiga tahun 2026.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengubah pengendali perusahaan. Pemegang saham pengendali saat ini akan tetap memegang kendali setelah akuisisi selesai. Penegasan ini ditujukan untuk merespons kekhawatiran mengenai potensi reverse acquisition atau backdoor listing.
Metode Valuasi dan Proyeksi Konservatif
Dalam melakukan valuasi, perseroan menggunakan metode Discounted Cash Flow yang dinilai lebih konservatif. Metode ini menitikberatkan pada kinerja operasional tanpa terpengaruh volatilitas pasar saham. Pendekatan tersebut diharapkan memberikan gambaran nilai yang lebih realistis.
Proyeksi menggunakan asumsi harga jual batubara konservatif sebesar USD 26 per ton. Angka ini berada di bawah informasi harga jual dari pihak target yang berkisar antara USD 28 hingga USD 32 per ton. Langkah berani ini menandai transformasi signifikan menuju kepemilikan aset sumber daya alam dalam kurun 12 bulan ke depan.